Iklan
MalukuTual

Eks Wali Kota Tual Resmi Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Enam Tahun Lalu, Rupanya Terbukti Korupsi 200 Ton Beras

×

Eks Wali Kota Tual Resmi Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Enam Tahun Lalu, Rupanya Terbukti Korupsi 200 Ton Beras

Sebarkan artikel ini

Korupsi

Awalnya kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri tahun 2018. Pelapornya adalah mantan PLT Walikota Tual Hamid Rahayaan dan warga Tual Dedy Lesmana.

Mereka mengendus ada 199.920 kilogram beras CBP yang disalurkan ternyata tidak sampai ke masyarakat yang berhak menerima. Kemudian Bareskrim melimpahkan pengusutan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita
Iklan
Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus menemukan adanya indikasi pidana yang dilakukan Adam. Hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku telah dikantongi penyidik sejak tahun lalu. Ada kerugian negara senilai 1,8 miliar rupiah.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS