MalukuTual

Kebijakan Razia Kendaraan di SPBU Tual Picu Perdebatan di Media Sosial

×

Kebijakan Razia Kendaraan di SPBU Tual Picu Perdebatan di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
12/8/2026 - Kota Tual
TUAL: Surat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual Nomor 005/16 tertanggal 6 Agustus 2026 tentang permohonan pelaksanaan swiping dan penindakan kendaraan bermotor di sekitar SPBU BTN Tual.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah susah mengantre BBM malah dibuat semakin susah dengan kebijakan yang tidak menyelesaikan masalah,” tulisnya.

Di sisi lain, ada pula warganet yang mendukung langkah penertiban.

Akun Facebook Jonas menilai antrean panjang di SPBU diduga dipicu oleh kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM dalam sehari.

“Sesekali duduk di depan pom bensin, cek berapa pengguna Pertalite yang selesai isi bensin terus pulang. Dari pagi sampai malam hanya mereka-mereka saja,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, unggahan yang membahas kebijakan tersebut telah memperoleh sedikitnya 31 tanda suka (like) dan 31 komentar, dengan mayoritas berisi tanggapan pro dan kontra terhadap rencana razia kendaraan di area SPBU.

Baja Juga :  Pasar Marren Kota Tual Kotor Berantakan, Ternyata Petugas Kebersihan Tidak Ada

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Tual, TPID Kota Tual, Polres Tual, maupun Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang berkembang di media sosial. JendelaMaluku.com akan memperbarui berita ini apabila telah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM