“Sinergi yang terbangun antara PLN dan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek hukum dan tata kelola, tetapi juga berdampak nyata pada kelancaran pelayanan kelistrikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih andal dan responsif,” ujar Made.
Melalui penguatan kemitraan ini, PLN ULP Piru menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan listrik yang andal dan berkualitas.
Kolaborasi yang solid diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, memberikan kepastian hukum dalam operasional, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan listrik yang semakin andal dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seram Bagian Barat.







