Maluku

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Papua Maluku, 19 SPBU Diberi Sanksi

×

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Papua Maluku, 19 SPBU Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini

BBM Subsidi

JENDELAMALUKU.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan distribusinya berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 19 SPBU yang tersebar di sejumlah wilayah Papua dan Maluku.

Pembinaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap operasional lembaga penyalur sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan. Pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi yang kami lakukan untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Ispiani.

Baja Juga :  PLN UIW MMU Siagakan Pengamanan Kelistrikan Banda Heritage Festival 2025

Menurutnya, pembinaan terhadap 19 SPBU dilakukan dengan memberikan penghentian sementara penyaluran Pertalite maupun Biosolar sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Tindakan tersebut diberikan dalam jangka waktu tertentu sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan SPBU.

Ke-19 SPBU tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, serta lima SPBU di Kota Ambon.

Baja Juga :  Selisih Harga Jual dan Buyback Emas Antam Pegadaian Masih Lebar, Ini Rinciannya

Ispiani menegaskan, tindakan pembinaan tidak berhenti pada pemberian sanksi atau penghentian sementara penyaluran. Pertamina juga melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan masing-masing pengelola SPBU.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen. Karena itu, setelah tindakan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” lanjutnya.

Pengawasan tersebut akan terus dilakukan Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah operasional Papua dan Maluku.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM