Nasional

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa Digunakan Bayar Honor Guru

×

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa Digunakan Bayar Honor Guru

Sebarkan artikel ini
11/3/2026 - Kemenag
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno saat memberikan keterangan mengenai pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA yang mulai disalurkan secara bertahap kepada lembaga pendidikan, Jakarta, Senin (9/3/2026). (Courtesy - Kemenag)

Nyayu menambahkan penggunaan dana BOS tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Maksimal 60 persen dari total dana dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru, sedangkan sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Izin Bermasalah Bertahun-tahun, Pemerintah Baru Cabut Tambang di Raja Ampat