Nasional

Menag Tegaskan ASN Kemenag Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

×

Menag Tegaskan ASN Kemenag Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Sebarkan artikel ini

Mudik Lebaran 2026

14/3/2026 - Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Courtesy - Kemenag)

Ia menambahkan, setiap perayaan keagamaan membawa pesan universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih harmonis.

Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idul Fitri menegaskan pentingnya saling memaafkan serta mempererat persaudaraan, sementara Paskah menyampaikan pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Ditutup Hari Ini, 161 Ribu Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 2025