Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
“Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa,” sebut Saiful Mujab.
“Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler,” sambungnya.
Saiful Mujab berharap, dengan terobosan proses pemvisaan ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 – 23 Mei 2024.
Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei – 10 Juni 2024.(*)