“Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming – ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit,” jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.
“Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi,” katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.
“Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara,” pungkasnya.(*)