JENDELAMALUKU.COM – Bagi Anda yang berencana menambah portofolio investasi emas hari ini, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah merilis daftar harga emas terbarunya per Senin, 10 Agustus 2026.
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas batangan standar ukuran 1 gram dibanderol dengan harga dasar Rp 2.690.000.
Jika dihitung beserta pajak PPh 0,25 persen, harganya menjadi Rp 2.696.725.
Untuk Anda yang ingin membeli pecahan ramah kantong, ukuran 0,5 gram dijual pada harga dasar Rp 1.395.000.
Sementara pecahan 5 gram dipatok Rp 13.225.000.
Tak hanya varian standar, Antam juga menyediakan pecahan edisi khusus yang cocok untuk hadiah maupun koleksi. Salah satunya emas edisi Seri Kemerdekaan Karapan Sapi seberat 17 gram yang dijual seharga Rp 47.978.000 (harga dasar).
Lantas, berapa harga pecahan emas Antam lainnya hari ini? Berikut rincian selengkapnya:
Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam beserta harga setelah dikenakan PPh 0,25 persen:
Emas Batangan Standar:
- 0,5 gram: Rp 1.395.000 (Setelah PPh: Rp 1.398.488)
- 1 gram: Rp 2.690.000 (Setelah PPh: Rp 2.696.725)
- 2 gram: Rp 5.320.000 (Setelah PPh: Rp 5.333.300)
- 3 gram: Rp 7.955.000 (Setelah PPh: Rp 7.974.888)
- 5 gram: Rp 13.225.000 (Setelah PPh: Rp 13.258.063)
- 10 gram: Rp 26.395.000 (Setelah PPh: Rp 26.460.988)
- 25 gram: Rp 65.862.000 (Setelah PPh: Rp 66.026.655)
- 50 gram: Rp 131.645.000 (Setelah PPh: Rp 131.974.113)
- 100 gram: Rp 263.212.000 (Setelah PPh: Rp 263.870.030)
- 250 gram: Rp 657.765.000 (Setelah PPh: Rp 659.409.413)
- 500 gram: Rp 1.315.320.000 (Setelah PPh: Rp 1.318.608.300)
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.630.600.000 (Setelah PPh: Rp 2.637.176.500)
Emas Batangan Edisi Khusus:
- Gift Series 0,5 gram: Rp 1.465.000 (Setelah PPh: Rp 1.468.663)
- Gift Series 1 gram: Rp 2.840.000 (Setelah PPh: Rp 2.847.100)
- Batik Seri III 10 gram: Rp 27.400.000 (Setelah PPh: Rp 27.468.500)
- Batik Seri III 20 gram: Rp 54.000.000 (Setelah PPh: Rp 54.135.000)
- Seri Kemerdekaan Karapan Sapi 17 gram: Rp 47.978.000 (Setelah PPh: Rp 48.097.945)
Pembelian emas batangan Antam dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.(*)






