“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memperkuat perlindungan anak, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memastikan setiap anak korban mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya secara optimal,” tegasnya.
LPAI turut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi yang aman, sehat, dan memiliki masa depan yang cerah,” pungkas Anna.
Melalui kolaborasi antara Bayan Peduli dan LPAI, diharapkan semakin banyak anak korban kekerasan seksual di Maluku yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan, mendapatkan pendampingan yang memadai, serta memiliki harapan baru untuk membangun masa depan yang lebih baik.(*)







