JENDELAMALUKU.COM – Aliansi Pemuda Pemda dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Maluku Tenggara (Malra), Jumat (11/4/2025).
Aksi tersebut merupakan buntut dari lambannya penanganan kasus bentrok antara Ohoijang dan Perumda yang terjadi kurang lebih tiga tahun berjalan.
Puluhan massa gabungan aksi aliansi pemuda Pemda dan OKP tiba di Polres Malra, pukul 15:16 WIT dan langsung melakukan orasi.
Moderator aksi Domi Rahailjaan menyoroti kinerja Polres Malra, yang lamban dalam penanganan bentrok dan terkesan tebang pilih terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi.
“Proses penegakan hukum dan pemulihan hak korban atas terjadinya konflik di Ohoijang Malra hingga saat ini belum menemui titik terang,” ujar Rahailjaan.
Terhitung sejak tahun 2022 hingga 2025 konflik antar warga tersebut tak kunjung usai.
“Konflik vang terjadi selama kurun waktu kurang lebih tiga tahun tersebut telah melahirkan banyak korban baik kerugian harta benda hingga menimbulkan korban jiwa,” ungkap dia.
Mulai dari Juli tahun 2022 terdapat korban Luka Panah dan sebuah unit motor yang dibakar hingga Pembakaran terhadap salah satu rumah warga di Pemda akibat konflik antar warga pada tanggal 3 Mei 2024.
“Hingga puncaknya pada 16 Maret 2025 , dua Pemuda warga kompleks Perumda harus kehilangan nyawa nya akibat luka tembak yang dialami saat konflik di Landmark Kota Langgur,” cetusnya.
Hingga saat ini, keluarga dari korban luka panah, pembakaran motor juga ruman sampai pada keluarga korban penembakan belum menerima kejelasan dari kepolisian mengenai identitas para Pelaku. Padahal peristiwa tersebut terhitung sudah terjadi hampir sejak satu tahun lalu.
“Ketidakjelasan proses penegakan hukum inilah yang menjadi pemicu kemarahan warga Perumda khususnya keluarga korban yang terdampak konflik tersebut,” kesalnya.
Lambatnya proses penegakan hukum justru, akan menjadi alasan utama agar konflik terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya korban-korban yang berjatuhan dikemudian hari.
Penegakan hukum, sejatinya menjadi solusi terakhir untuk mencapai keadilan bagi mereka yang
berposisi sebagai Korban.
“Apabila kepolisian tidak mampu dalam menuntaskan permasalahan ini akan menjadi catatan kelam bagi institusi Polri yang akan selalu diingat oleh masyarakat Malra,” pungkasnya.
Setelah melakukan aksi kurang dari satu jam massa aksi kemudian ditemui Kapolres Malra AKBP Frans Duma.
Untuk diketahui aksi tersebut juga di, AMPERA, PMII Cabang Tual, HMI Tual dan BEM Nusantara. (M)