BeritaMaluku

621 Personel Polda Maluku Naik Pangkat, Kapolda: Ini Bukan Hak, Tapi Penghargaan

×

621 Personel Polda Maluku Naik Pangkat, Kapolda: Ini Bukan Hak, Tapi Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Polisi Naik Pangkat

1/7/2025 - Polda Maluku
POLDA MALUKU: Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memimpin upacara kenaikan pangkat, Senin (30/6/2025). (Courtesy - Polda Maluku)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM –  Sebanyak 621 personel Polri dan ASN di jajaran Polda Maluku dan Polres/ta menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kenaikan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian mereka, dan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Senin (30/6/2025).

Upacara laporan kenaikan pangkat digelar di Halaman Parkir Mapolda Maluku, Kota Ambon, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

Turut hadir Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, Irwasda Maluku, serta para pejabat utama dan ratusan personel penerima kenaikan pangkat.

1/7/2025 - Kapolda Maluku
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. (Courtesy – Polda Maluku)

Dari 621 personel yang naik pangkat, 194 di antaranya berasal dari Polda Maluku dan 403 lainnya dari jajaran Polres/ta. Selain anggota Polri, dua ASN Polda Maluku juga menerima kenaikan pangkat ke golongan III.

Distribusi Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat ini mencakup berbagai golongan, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga tamtama, dengan rincian sebagai berikut:

Polda Maluku: 3 Pamen, 3 Pama, 173 Bintara, 4 Tamtama
Polres/ta jajaran: 4 Pamen, 10 Pama, 389 Bintara
Total: 9 Pamen, 13 Pama, 583 Bintara, 16 Tamtama, 2 ASN

Khusus di tingkat perwira, tercatat dua orang naik dari AKBP ke Kombes dan tiga orang dari Kompol ke AKBP (dua di antaranya karena pengabdian). Di jajaran Bintara, jumlah terbanyak ada pada golongan Bripka ke Aipda (273 orang) dan Bripda ke Briptu (109 orang).

Pesan Tegas Kapolda

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan tegas kepada seluruh personel.

“Laksanakan tugas dan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan jangan menyakiti hati masyarakat. Hindari perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri,” ujar Kapolda dalam keterangan pers nya.

Ia juga menekankan pentingnya rasa syukur atas penghargaan yang diberikan negara dan menyinggung bahwa tidak semua usulan kenaikan pangkat dapat diproses.

“Syukuri apa yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dan Negara kepada kita semua, sebab banyak personel yang diusulkan kenaikan pangkatnya namun tidak dapat diproses dengan pertimbangan dan alasan tertentu,” jelasnya.

Lebih jauh, Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bentuk apresiasi atas kinerja.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM