AmbonBerita

Dua Pemuda Asal Ambon Diamankan di Tulehu, Diduga Curi Motor dan Hendak Selundupkan ke Kailolo

×

Dua Pemuda Asal Ambon Diamankan di Tulehu, Diduga Curi Motor dan Hendak Selundupkan ke Kailolo

Sebarkan artikel ini

Curanmor di Ambon

1/6/2025 - Curanmor
Pelaku curanmor (Courtesy - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Dua pemuda asal Negeri Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah, diamankan oleh personel Polsek Salahutu.

Keduanya diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kota Ambon dan mencoba membawanya ke luar daerah melalui jalur laut.

Penangkapan terjadi pada Minggu (29/6/2025)  dini hari, sekitar pukul 02.30 WIT, di Pelabuhan Batu, Dusun Mamokeng, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya.

Dia mengungkapkan, kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AT (21) dan FT (29).

Anwar diketahui bekerja sebagai penjaga parkiran di Pasar Mardika, sedangkan Fauji belum memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya merupakan warga Kota Ambon.

“Sementara satu orang lainnya yang turut diduga terlibat, yaitu Evan alias La Panjang, warga Kariu, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Kronologi

Peristiwa ini bermula ketika ketiga pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DE 2047 LI menuju Pelabuhan Batu di Tulehu.

Setibanya di pelabuhan, mereka hendak menaikkan kendaraan tersebut ke atas speed boat dengan tujuan akhir Desa Kailolo.

Namun, gerak-gerik mereka mencurigakan dan menarik perhatian penjaga parkiran pelabuhan.

Penjaga pelabuhan kemudian mendekati mereka dan menanyakan, “Ini motor mau bawa ke mana?”

Salah satu pelaku, Fauji Tuaputi, menjawab bahwa kendaraan tersebut hendak dibawa ke Kailolo.

Penjaga yang mengenali motor tersebut langsung menegaskan, “Ini motor pancuri to?” dan tanpa menunggu lama, ia memukul Fauji.

Situasi pun memanas. Anwar berusaha kabur dengan melompat ke laut, sementara Evan lari ke arah SPBU Mamokeng.

Berkat bantuan warga sekitar, dua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Salahutu bersama barang bukti sepeda motor.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut mereka curi dari Lorong Pabrik Tahu, Desa Batu Merah, Kota Ambon.

“Mereka berencana membawa kendaraan itu ke Desa Kailolo untuk dijual dengan harga Rp 2 juta,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM