AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memanfaatkan lahan eks pasar apung sebagai area parkir resmi bagi pengunjung dan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalur tersebut.
Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, pengerjaan lokasi parkir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah rampung dan dalam waktu dekat akan diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak penanggung jawab.
“Sudah ada jalan masuk untuk menuju tempat parkir itu. Tempat parkir itu sudah dibangun oleh dinas PU, dan dalam waktu dekat ini Dinas Perhubungan akan memulai uji coba untuk parkir di situ,” ungkapnya saat kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-21, Jumat (24/10/25), di ruang ULA Balai Kota Ambon.
Menurut Sapulette, pembangunan area parkir tersebut tidak membutuhkan waktu lama karena lahan yang digunakan sebelumnya sudah ada dan tidak lagi dimanfaatkan.
“Tempat parkiran sudah selesai, itu kan sudah ada pelat beton yang cuman dipasang rellin, ke depan akan pasang portal, karena sementara menunggu anggaran tahun depan,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan tersedianya lokasi parkir baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan Pantai Mardika.
“Sekarang kita fungsikan dulu untuk parkir supaya jangan ada lagi yang parkir di jalan sepanjang Pantai Mardika, semuanya masuk di situ,” tandasnya.
Terkait penegakan aturan, Pemkot Ambon juga akan bekerja sama dengan aparat keamanan agar masyarakat patuh terhadap ketentuan parkir yang berlaku.
“Kalau sudah dipasang dilarang parkir namun masyarakat melanggar, kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan bagi masyarakat yang parkir tidak pada tempatnya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Ambon menargetkan kawasan Pantai Mardika dapat tertata lebih baik, mengurangi kemacetan, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih teratur dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.







