Utama

Saluran Aspirasi Dibuka, Publik Diajak Kawal Reformasi Polri

×

Saluran Aspirasi Dibuka, Publik Diajak Kawal Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini

Reformasi Polri

24/11/2025 - Polri
Warga yang ingin mengirimkan saran atau kritik melalui WhatsApp dapat menghubungi 0813-1797-771, sementara pengiriman aspirasi via surel dapat dikirimkan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id. (Courtesy - Setneg)

JENDELAMALUKU.COM – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka ruang partisipasi publik sebagai langkah memperkuat proses reformasi institusi kepolisian.

Melalui kanal komunikasi yang kini dibuka untuk masyarakat, pemerintah ingin memastikan pembaruan Polri dilakukan secara inklusif dan berbasis aspirasi warga.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi, Jimly Asshiddiqie menegaskan, masyarakat diberi kesempatan luas untuk terlibat dan menyampaikan pendapatnya.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Senin (24/11/2025).

Untuk mempermudah akses, Komisi menyediakan dua jalur komunikasi: pesan WhatsApp dan surat elektronik.

Warga yang ingin mengirimkan saran atau kritik melalui WhatsApp dapat menghubungi 0813-1797-771, sementara pengiriman aspirasi via surel dapat dikirimkan ke se*********************@*******go.id.

Baja Juga :  18 Tahun Dibangun, Gedung Gereja Lyawan Soru-Tanimbar Akhirnya Ditetapkan

Jimly berharap masyarakat aktif memanfaatkan kesempatan ini selama masa penjaringan aspirasi.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandasnya.

Pembukaan kanal aspirasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta tim reformasi Polri untuk terbuka terhadap suara masyarakat dari berbagai kalangan.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ujar Jimly dalam keterangan pers sebelumnya, usai pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (07/11/2025).

Baja Juga :  Lansia 79 Tahun Bertahan Tiga Hari di Hutan Larike, Tim SAR Gabungan Temukan dalam Kondisi Selamat

Komisi yang dibentuk pemerintah ini terdiri dari sepuluh tokoh lintas latar belakang, meliputi mantan pejabat negara, ahli hukum, serta perwira tinggi Polri: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Melalui tim ini, pemerintah menugaskan dilakukannya kajian menyeluruh mengenai kekuatan, kelemahan, serta kebutuhan pembaruan Polri.

Diharapkan masukan dari masyarakat menjadi bahan penting dalam merumuskan rekomendasi reformasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan bangsa.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM