Utama

Kuota Haji Turun Drastis, Ketua DPRD Maluku Tenggara Sesalkan Kehadiran Kementerian Haji di Daerah

×

Kuota Haji Turun Drastis, Ketua DPRD Maluku Tenggara Sesalkan Kehadiran Kementerian Haji di Daerah

Sebarkan artikel ini

Maluku

LANGGUR, JENDELAMALUKU. COM – Penurunan drastis terjadi pada kuota haji Maluku. Jika 2025 lalu mencapai 1.086 jamaah, tahun ini hanya 499 orang yang berangkat.

Untuk wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)
di tahun 2025 mencapai 79 jamaah, namun di 2026 hanya 3 orang jamaah yang dilepas Pemkab setempat.

Pengurangan kuota haji  tahun 2026 ini, memicu protes dari DPRD Maluku ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama.

Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan mengaku, pengurangan kuota haji Malra tahun 2026, tentu menjadi persoalan baru di tengah antrian panjang calon jemaah haji.

“Sebenarnya Kementrian Haji dibentuk di daerah tujuannya untuk mempercepat urusan haji, namun ini justru sebaliknya semakin mengurangi jumlah jamaah,” kesalnya, Kamis (7/5/2026).

Baja Juga :  Pedagang di Maluku Tenggara Mengeluh Harga Plastik Terus Naik, Imbas Perang di Timur Tengah

Kementrian Haji, Kata Politisi PDI-Perjuangan tersebut beralasan, daftar tunggu namun bagi DPRD Malra itu tidak masuk akal.

“Jika kuota daerah dikurangi, maka pasti ada penambahan dari pusat, jadi bisa dikatakan pusat ambil untung,” kata dia.

Menurut Stepanus, kuota dari Indonesia ke Arab ini bertambah tetapi di Malra malah justru berkurang, jadi pasti ada penambahan di daerah lain.

“Kondisi ini, menimbulkan tekanan besar, sebab ada banyak calon jemaah yang seharusnya berangkat terpaksa ditunda karena keterbatasan kuota haji dan ini membuat pemerintah daerah dilematis untuk menjelaskan kepada masyarakat kita,” tandasnya.

Kebijakan ini tentu, berlaku secara nasional, namun tidak salah jika pemerintah pusat melalui Kementerian agama meninjau kembali kebijakan pengurangan kuota haji ini.

Baja Juga :  Pemkot Ambon Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Dibayar Lunas November Ini

“Setidaknya pemerintahan pusat tidak membunuh harapan calon jamaah untuk melakukan ibadah ke tanah suci, kehadiran kementrian haji ini tidak ada manfaat sama sekali untuk daerah,” cetusnya.

Dirinya lantas meminta agar Komisi VIII DPR RI dapat
memperjuangkan kuota haji di daerah agar adil dan merata.

“Kami mohon juga dukungan Komisi VIII agar pengurangan kuota haji dapat ditinjau kembali secara lebih proporsional,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM