Ambon

Tiga Bulan Beroperasi, Call Center 112 Ambon Terima 381 Laporan Didominasi Gangguan Kamtibmas

×

Tiga Bulan Beroperasi, Call Center 112 Ambon Terima 381 Laporan Didominasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Call Center 112

19/12/2025 - Call Center
ILUSTRASI: Call Center 112

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Ambon mencatat layanan Call Center 112 telah menerima sekitar 381 laporan dari masyarakat selama tiga bulan operasional sejak diluncurkan pada 8 September 2025.

Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy menyampaikan, selain kamtibmas, laporan masyarakat juga mencakup kedaruratan kesehatan, bencana, keberadaan hewan liar, hingga permintaan layanan ambulans.

“Rapat evaluasi ini kita lakukan untuk mendapatkan gambaran terkait potensi kelebihan yang sudah dilakukan oleh Call Center 112 dan dampaknya bagi masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kegawatdaruratan, sekaligus melihat kelemahan dari call center ini,” ujar Lekransy.

Ia menjelaskan, data laporan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk menilai efektivitas layanan kegawatdaruratan yang melibatkan berbagai instansi terkait, baik internal maupun eksternal pemerintah.

“Kita berharap evaluasi ini sekaligus membangun komitmen bersama agar penyelenggaraan Call Center 112 ke depan bisa semakin optimal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya penanganan kegawatdaruratan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lekransy menegaskan bahwa optimalisasi Call Center 112 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan fokus utama pada kecepatan penanganan laporan.

“Semua mitra, baik internal maupun eksternal, diwajibkan memperhatikan respon time. Setiap aduan darurat harus terukur waktu penanganannya. Selain itu, OPD teknis dan mitra juga diminta melakukan evaluasi berkala terhadap petugas operator,” jelasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara konsisten menekankan pentingnya keberadaan Call Center 112 sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Ini bukti bahwa pemerintah peduli, melindungi, dan mengayomi masyarakatnya. Ini adalah kekuatan konsolidasi kita untuk membangun Ambon yang lebih baik,” tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM