AmbonUtama

Terjadi Lagi, Mobil Terbakar di Ambon, Diduga Angkut BBM Ilegal

×

Terjadi Lagi, Mobil Terbakar di Ambon, Diduga Angkut BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Ambon

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Sebuah mobil Daihatsu Sigra hangus terbakar di Jalan Piere Tandean, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu sore (28/1/2026).

Mobil bernomor polisi DE 1491 AT itu terbakar saat membawa empat jeriken bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal yang akan dijual kembali ke masyarakat.

Saksi mata, Nikolas Patty, mengatakan bahwa mobil tersebut mengeluarkan asap pekat dari bagian dalam mobil sebelum akhirnya terbakar.

“Saya langsung menghentikan mobil itu dan memberitahukan sopir bahwa mobilnya sedang terbakar,” kata Nikolas.

Api dengan cepat membesar dan membakar mobil beserta empat jeriken BBM di dalamnya. Sopir mobil sempat berupaya membuka pintu bagian belakang mobil, namun api terlalu besar sehingga dia harus melarikan diri.

Warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan empat jeriken BBM ukuran 35 liter yang terbakar di dalam mobil.

Sementara itu, Polisi menduga bahwa kebakaran terjadi akibat arus pendek di mobil tersebut.

Namun, polisi juga menyelidiki kemungkinan bahwa mobil tersebut digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

“Pemilik mobil bernama Salma Amir sedangkan sopirnya saudara Libren. Di dalam mobil yang terbakar ditemukan 4 buah jeriken plastik berwarna biru dengan ukuran 35 liter yang telah terbakar,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya. (*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM