SOFIFI, JENDELAMALUKU.COM – Upaya memperkuat perlindungan infrastruktur kelistrikan di Maluku Utara kini memasuki babak baru.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Obvitnas dan objek tertentu di lingkungan PLN UIW MMU.
Kegiatan berlangsung di Mapolda Maluku Utara, Sofifi, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sistem pengamanan aset kelistrikan yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Infrastruktur seperti pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga gardu induk dinilai rawan terhadap berbagai potensi gangguan.
General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan, pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas pasokan energi.
“Perjanjian ini diharapkan menciptakan koordinasi solid dalam pengamanan aset, karena gangguan infrastruktur berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan personel, audit sistem manajemen keamanan, pertukaran informasi terkait potensi ancaman, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas kelistrikan.
Dengan adanya dukungan aparat kepolisian, PLN optimistis proses pembangunan dan pengembangan infrastruktur energi di wilayah Maluku dan Maluku Utara dapat berjalan lebih aman dan lancar.
Sinergi ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.
Dari pihak kepolisian, Dirpamobvit Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pengamanan aset strategis negara tersebut.
“Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN dalam menjaga keamanan Obvitnas melalui patroli rutin, pemantauan berbasis intelijen, dan koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan. Tindakan preventif ini bertujuan mencegah pencurian kabel, perusakan fasilitas, atau aktivitas ilegal lain yang dapat mengganggu pasokan listrik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan pengamanan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif, termasuk pendampingan bagi petugas PLN di wilayah dengan tantangan geografis maupun sosial yang kompleks.
“Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Polda untuk melakukan sosialisasi keamanan kepada masyarakat sekitar, agar warga turut menjaga aset kelistrikan demi kepentingan bersama,” tuturnya.







