TUAL JENDELAMALUKU.COM – Kota Tual menjadi daerah pertama di Maluku yang merealisasikan pembangunan rumah subsidi pasca pertemuan Gubernur Maluku dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tual, Usman Renur.
“Kami jadi yang perdana melakukan peletakan batu pertama, penyelesaian pembangunan hingga peresmian langsung oleh Gubernur Maluku,” ujarnya, Selasa (10/3/2026) lalu.
Usman Renur menambahkan, capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tual sekaligus membawa nama baik Provinsi Maluku dalam percepatan program perumahan nasional.
“Kami berharap program ini terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program pembangunan perumahan bagi masyarakat,” kata dia.
Khusus untuk Perumahan Subsidi Griya Maryadat, program ini memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tual untuk memiliki rumah layak dengan harga yang ditetapkan sesuai standar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Mudah-mudahan program ini memberikan kemudahan kepada ASN di Kota Tual untuk bisa memiliki rumah baru yang layak,” imbuhnya.
Program penyediaan rumah subsidi ini juga sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Kota Tual melalui program Pancacita Maryadat, yang salah satunya menitikberatkan pada penyediaan rumah layak bagi ASN maupun masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kota Tual terus berupaya menghadirkan berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kondisi daerah saat ini sedang dalam efisiensi anggaran, sehingga kami dari dinas teknis terus berupaya menghadirkan program-program dari pusat agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Tual,” jelas Renur.
Selain itu, Dinas Perkim Kota Tual juga memfasilitasi kerja sama antara pengembang
perumahan dengan pihak perbankan, khususnya Bank BTN sebagai penyalur pembiayaan KPR FLPP.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan hingga pembiayaan rumah dapat berjalan lancar serta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan,” tutupnya.







