LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Malra tahun anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Pansus ini ditargetkan bekerja dalam waktu singkat, yakni sembilan hari.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Rosmita Indah Lestari, dipercaya memimpin pansus tersebut.
Ia menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat internal guna menyusun agenda kerja secara efektif.
“Kita akan ada dalam rapat internal dahulu antara Ketua, Wakil dan anggota pansus, untuk menyusun jadwal selama sembilan hari kerja,” ungkapnya.
Rosmita menjelaskan, penyusunan jadwal kerja juga akan mempertimbangkan momentum hari besar keagamaan Paskah, sehingga pelaksanaan kegiatan pansus tetap berjalan optimal.
“Jika disepakti esok akan kita mulai. Kemudian dilanjutkan setelah masuk libur masa paskah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pansus tidak hanya akan mengkaji dokumen secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap sejumlah program pembangunan.
“Tinjauan lapangan akan diutamakan ke hal yang dibangun selama satu tahun masa pemerintahan, karena ada beberapa laporan yang diterima selama masa pengawasan nanti semuanya akan dikumpulkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, DPRD sebelumnya telah mengantongi berbagai data hasil reses dan pengawasan, yang akan menjadi bahan penting dalam pembahasan LKPJ.
“Kita optimis dapat menyelesaikan LKPJ Bupati dalam sembilan hari, nanti akan kita lihat indikator yang tercapai dan tidak sebagai evaluasi jadi bukan untuk mencari kesalahan pimpinan daerah,” pungkasnya.(*)







