AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menyiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut akan diuji coba selama dua bulan ke depan dengan skema kerja dari rumah setiap hari Jumat.
Langkah ini diambil untuk melihat sejauh mana efektivitas sistem kerja fleksibel di lingkup pemerintahan daerah.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan surat edaran dari Pemerintah Pusat telah diterima dan langsung ditindaklanjuti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Surat dari Pemerintah Pusat sudah kami terima dan sementara diproses. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat bersama Wali Kota untuk menentukan teknis pelaksanaannya,” ujarnya di Balai Kota Ambon, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini tidak langsung diterapkan secara permanen. Pemkot Ambon memilih melakukan uji coba agar dapat dievaluasi sebelum diberlakukan secara penuh.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menyebut bahwa pola kerja fleksibel sebenarnya telah diterapkan lebih awal melalui skema Work From Anywhere (WFA) sejak Januari 2026.
“Pada prinsipnya WFH ini tidak jauh berbeda dengan WFA yang sudah berjalan. Jadi secara sistem, kita sudah cukup siap untuk menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon guna memastikan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan kebijakan tersebut secara optimal.
Secara nasional, kebijakan WFH bagi ASN mulai berlaku per 1 April 2026, dengan pengaturan satu hari kerja dari rumah setiap pekan, yakni pada hari Jumat. Sementara itu, aktivitas kerja lainnya tetap dilakukan di kantor seperti biasa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Pusat dalam menekan konsumsi energi serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini juga mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).







