TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Guna mencari solusi untuk konflik yang kerap terjadi di Desa Fidatan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Provinsi Maluku, Sejumlah pejabat dari Polda Maluku, menyambangi Kota Tual.
Salah satu agenda yang digelar yakni menyambangi, kediaman Raja Dullah, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk memperkuat sinergitas dengan pemangku adat, dalam upaya menyelesaikan permasalahan dan mencegah berkembangnya konflik yang terjadi di wilayah Desa Fiditan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, menyampaikan amanat Kapolda Maluku, pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan pendekatan budaya, dalam penanganan konflik.
Namun, ia menegaskan, upaya damai ini harus dibarengi dengan ketegasan bersama para tokoh.
“Kami bersilaturahmi untuk merumuskan pernyataan tegas yang melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat, yang nantinya akan dipublikasikan ke seluruh warga Desa Fiditan,” ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan damai, namun jika aksi-aksi yang memicu konflik masih terus berulang, kami akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut ia menjelaskan, poin utama dari pernyataan tegas tersebut adalah sanksi sosial dan adat, di mana pihak yang terbukti melakukan tindakan kejahatan atau memicu perselisihan secara berulang dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenai tindakan pengusiran dari wilayah Desa Fiditan.
Menanggapi hal tersebut, Raja Dullah, Bayan Renuat, menyambut baik langkah kepolisian dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam menengahi persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan informasi terkait upaya penyelesaian yang sedang disusun oleh pemerintah desa setempat.
“Saat ini Pj Desa Fidatan tengah merencanakan pertemuan dengan warga,” ucapnya.
Raja Dullah juga berjanji, akan terus berkoordinasi dan melaporkan setiap perkembangan rencana pertemuan maupun hasil penyelesaian konflik tersebut, kepada pihak kepolisian dan Dir Binmas Polda Maluku, agar situasi tetap terpantau dan kondusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan lancar.
Kesepakatan yang terjalin diharapkan menjadi pondasi kuat untuk memulihkan ketentraman warga dan mencegah potensi kerawanan sosial yang lebih besar di wilayah Kecamatan Dullah Utara.







