PIRU, JENDELAMALUKU.COM – PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) sebagai mitra strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan dan perlindungan aset negara.
Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja jajaran PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru ke Kantor Kejari SBB.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antarlembaga sekaligus memperkuat dukungan hukum terhadap operasional dan pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko menegaskan, sinergi dengan Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan listrik kepada masyarakat.
“PLN berkomitmen tidak hanya menjaga keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi penguatan penting dalam aspek kepastian hukum, mitigasi risiko, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,” tutur Soeratmoko.
Rombongan PLN ULP Piru dipimpin oleh Manager ULP Piru, Achmad Suyudi, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan hubungan kerja yang selama ini terjalin baik antara kedua institusi.
Dalam diskusi tersebut, PLN dan Kejaksaan membahas berbagai aspek yang mendukung keberlangsungan pelayanan kelistrikan, mulai dari kondisi sistem kelistrikan di wilayah SBB, upaya menjaga keandalan jaringan, percepatan respons layanan, hingga pentingnya kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat, fasilitas publik, dan sektor produktif daerah.
Selain itu, kedua pihak juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan untuk mendukung kelancaran operasional dan mengantisipasi berbagai potensi kendala di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Kepala Kejari SBB, Herlambang Saputro, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN dalam membangun komunikasi dan sinergi aktif dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis pelayanan publik.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi, I Made Indra Wijaya, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat pelayanan kelistrikan di daerah.







