TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai Tual berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu di Kota Tual. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga hendak mengambil paket berisi sabu.
Penindakan dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di Kantor J&T yang berlokasi di Jalan Werhir, Kota Tual.
Pasutri tersebut diamankan sesaat setelah mengambil paket kiriman yang diduga berisi narkotika.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan proses pengamanan keduanya.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, pria yang diduga terlibat tampak terduduk di lantai dengan kedua tangan terikat, sementara seorang perempuan terlihat berada dalam pengawasan petugas dan karyawan jasa ekspedisi.
Setelah diamankan, keduanya kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju Markas Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro melalui Kasi Humas Polres Tual Iptu Hamid Mahu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan sepasang pasutri yang diduga akan menjemput paket narkoba jenis sabu,” ujar Hamid dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Ia mengatakan, hingga saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tual sejak diamankan pada Minggu sore.
Polisi belum mengungkap identitas kedua terduga maupun berat barang bukti yang diduga merupakan sabu. Aparat juga masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya pengiriman narkotika ke wilayah Kota Tual.(*)







