TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Polres Tual, Provinsi Maluku, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (Hp) seluruh personel untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online (Judol) maupun aktivitas yang melanggar aturan. Selasa (4/8/2026).
Pemeriksaan Hp tersebut dipimpin langsung Kapolres Tual Whansi Des Asmoro didampingi Wakapolres Tual Kompol Roni Manawan beserta Kasipropam Polres Tual Iptu Sunoto beserta seluruh personel Satuan Propam.
Fokus utama pemeriksaan ini yakni penelusuran riwayat kunjungan situs pada peramban Google Chrome di masing-masing perangkat, untuk mendeteksi adanya akses atau keterlibatan dalam kegiatan judi online.
Hingga tahap ini, telah diperiksa sebanyak 109 orang personil dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Tual.
Kapolres Tual menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan guna mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas tinggi.
“Judi online sangat merugikan, selain dapat menghancurkan perekonomian keluarga juga merusak kehormatan serta kewibawaan institusi. Kami tidak memberi ruang sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat, dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap menyasar seluruh jajaran.
“Seluruh personil diimbau senantiasa menjaga perilaku dan menggunakan sarana komunikasi dengan bijak, bertanggung jawab, serta tidak melanggar ketentuan kedinasan maupun hukum yang berlaku,” pungkasnya.







