BeritaMalukuMaluku Tenggara

DPRD Maluku Tenggara Desak Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Hutan

×

DPRD Maluku Tenggara Desak Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Hutan

Sebarkan artikel ini

Maluku

JENDELAMALUKU.COM  – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendesak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Desakan itu muncul di tengah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meluas di Malra.

Menurut Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin, wilayah yang mengalami kekeringan saat ini sangat rentan terbakar apabila muncul percikan api.

“Kami meminta masyarakat lebih sadar diri, untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan baru dengan cara membakar,” ujarnya, saat diwawancarai Rabu (26/8/2026).

DPRD berharap kewaspadaan masyarakat dapat membantu mencegah munculnya titik api baru, terutama di wilayah yang saat ini memiliki kondisi lahan yang kering.

Baja Juga :  Dema PTKIN Wilayah Timur Kecam Aksi Brimob Aniaya Siswa di Tual, Sebut Tak Profesional

“Untuk sementara waktu diharapakan kita lebih mawas diri, jangan membuang sampah sembarangan, apalagi membuang puntung rokok secara serampangan, hal kecil yang dilakukan dapat menimbulkan efek kebakaran lahan di tengah situasi panas akibat El Nino,” tukasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menegaskan, penanganan kebakaran juga menjadi perhatian semua pihak bukan hanya Pemerintah, pasalnya dapat meluas ke kawasan hutan dan wilayah konservasi.

“Kami meminta agar masyarakat lebih pro aktif dalam pelaporan kebakaran, mengantisipasi meluas juga penegakan hukum bagi yang sengaja membakar hutan atau lahan,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM