Maluku

Redam Bentrok Lisabata-Patahue, Gubernur Maluku Minta Tokoh Adat dan Agama Buka Ruang Dialog

×

Redam Bentrok Lisabata-Patahue, Gubernur Maluku Minta Tokoh Adat dan Agama Buka Ruang Dialog

Sebarkan artikel ini

Bentrok di SBB

14/9/2026 - Patahue
Api melahap rumah warga Desa Patahue. (FOTO: Dok. Istimewa)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Menanggapi pertikaian yang melibatkan warga Desa Lisabata dan Desa Patahue di Seram Bagian Barat (SBB), Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah demi memulihkan kedamaian.

Hendrik merangkul para tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga kelompok perempuan untuk duduk bersama mengusung semangat kekeluargaan.

Menurutnya, peran tokoh masyarakat sangat vital untuk menenangkan warga di akar rumput.

“Saya mengajak para tokoh agama dan tokoh adat, pemuda, perempuan, dan pemerintah daerah setempat agar segera duduk bersama mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat kekeluargaan demi mengembalikan kedamaian di kedua desa,” ucap Hendrik.

Pemerintah Provinsi Maluku kini juga tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memitigasi dampak konflik tersebut.

Baja Juga :  Hendrik Lewerissa Lepas Kontingen Pesparawi Maluku, Target Tampilkan Karakter Negeri Raja-Raja di Ajang Nasional

Bentrokan yang terjadi pada Jumat lalu bermula dari kesalahpahaman saat insiden kebakaran lahan warga.

Eskalasi konflik tersebut dengan cepat meluas hingga mengakibatkan kerugian material berupa 27 rumah dan 1 sepeda motor terbakar, serta luka fisik pada 4 warga akibat tembakan senapan angin.

Gubernur menggarisbawahi enam poin krusial dalam menyikapi pertikaian tersebut:

  1. Menahan Diri: Warga diminta menghentikan aksi saling serang maupun tindakan balas dendam.Waspada
  2. Hoaks: Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau isu liar di media sosial yang sengaja disebarkan pihak tak bertanggung jawab.
  3. Bukan Konflik SARA: Gubernur menegaskan bahwa perselisihan ini murni dipicu oleh kesalahpahaman dan sama sekali tidak berkaitan dengan SARA. “Jangan ada yang membawa persoalan ini ke ranah kelompok, suku, atau agama yang dapat merusak tatanan persaudaraan di Maluku,” tegasnya.
  4. Dukungan Penegakan Hukum: Mempercayakan penuh penanganan keamanan serta penegakan hukum kepada TNI dan Polri, sekaligus mendukung tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan maupun dalang pemicu pertikaian.
  5. Mitigasi Dampak: Pemprov Maluku terus berkoordinasi dengan Pemkab Seram Bagian Barat untuk mengambil langkah cepat sesuai kewenangan guna menangani dan memitigasi dampak konflik.
  6. Dorong Dialog dan Musyawarah: Mengajak para tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan pemerintah daerah setempat untuk duduk bersama mengedepankan dialog serta semangat kekeluargaan demi mengembalikan kedamaian.
Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM