TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wali kota Tula Akhmad Yani Renuat, mengikuti sesi intensif coaching penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Kepala Daerah dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026. Kamis (10/9/2026).
Kegiatan kedinasan berskala nasional ini berlangsung di Lemhannas RI dan Hotel St. Regis Jakarta sejak 2 hingga 12 September 2026.
Akhmad Yani Renuat menjadi satu dari 29 kepala daerah se-Indonesia yang terpilih untuk mengikuti program penguatan kapasitas manajerial dan kepemimpinan strategis ini.
Output utama dari sesi coaching ini adalah merumuskan Rencana Aksi Kepala Daerah berdurasi tiga tahun ke depan hingga 2029.
Dokumen perencanaan strategis ini difokuskan pada tiga pilar utama pembangunan daerah yang selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.
Seperti Inovasi Pelayanan Publik untuk mendorong kemudahan serta efisiensi pelayanan bagi masyarakat Kota Tual.
Infrastruktur dan Lingkungan Hidup yaitu Peningkatan akses fisik wilayah dengan tetap menjaga kelestarian ekologi dan Smart City merupakan Pemanfaatan integrasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap era disrupsi digital.
Dalam momentum ini Renuat memaparkan sejumlah RENAKSI bagi pembangaun Kota bertajuk Marren tersebut.
Paparan RENAKSI sangat penting bagi para kepala daerah untuk menyampaikan gagasan, menyusun strategi, serta merumuskan langkah nyata dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Pemimpin yang kuat bukan hanya memiliki gagasan, tetapi mampu mengubah gagasan menjadi aksi nyata demi rakyat,” cetusnya.
Menurutnya, seluruh dokumen Rencana Aksi yang telah dipoles lewat sesi coaching ini nantinya akan disempurnakan hingga 100 persen untuk dipresentasikan secara langsung di hadapan panel penguji sebelum program KPPD 2026 resmi ditutup.
“Targetnya adalah optimalisasi seluruh potensi daerah agar arah pembangunan Kota Tual Maryadat berjalan lebih adaptif, responsif, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas,” pungaksnya.







