BeritaNasional

Merauke Punya SPBU Khusus Petani, BBM untuk Alsintan Disalurkan Berbasis Rekomendasi

×

Merauke Punya SPBU Khusus Petani, BBM untuk Alsintan Disalurkan Berbasis Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

SPBU Khusus Petani

26/9/2026 - SPBU Nelayan
SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, resmi ditunjuk sebagai SPBU khusus petani untuk mendukung kebutuhan BBM alat dan mesin pertanian (alsintan), Kamis (24/9/2026). (Courtesy - Pertamina Patra Niaga Papua Maluku)

MERAUKE, JENDELAMALUKU.COM – Akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petani di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, kini diperkuat dengan pengoperasian SPBU khusus sektor pertanian.

SPBU 86.996.01 yang berada di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, resmi ditunjuk sebagai SPBU khusus yang melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.

Fasilitas tersebut disebut menjadi SPBU khusus petani pertama di kawasan Indonesia Timur.

Penunjukan SPBU dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke dan ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Peresmian dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Merauke dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian, penanggung jawab swasembada pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat serta petani setempat.

Baja Juga :  Ketua DPRD Kota Tual Minta Insan Pers Bangun Citra Positif Daerah Lewat Pemberitaan

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, keberadaan SPBU khusus tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan petani terhadap akses BBM untuk mendukung aktivitas produksi pertanian.

Menurutnya, Merauke memiliki potensi besar sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, sehingga ketersediaan energi untuk mengoperasikan alsintan menjadi salah satu kebutuhan penting di lapangan.

“Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” kata Yoseph.

Baja Juga :  Ambon Mulai Uji Coba CCTV Berbasis AI untuk Tertib Lalu Lintas dan Pengelolaan Sampah
26/9/2026 - SPBU 1
SPBU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses energi bagi sektor pertanian di Merauke. (Courtesy – Pertamina Patra Niaga Papua Maluku)

Meski dikhususkan bagi sektor pertanian, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengikuti ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Petani wajib melampirkan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Yoseph mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar penyaluran BBM tetap tertib sekaligus memastikan bahan bakar yang diberikan benar-benar digunakan untuk kegiatan pertanian.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Awan Raharjo mengatakan, SPBU di Tanah Miring kini difokuskan untuk melayani kebutuhan energi petani, terutama dalam mendukung operasional alsintan.

Menurut Awan, mekanisme pelayanan dirancang dengan mengacu pada regulasi penyaluran BBM bersubsidi serta menggunakan basis data dan koordinasi dengan Dinas Pertanian.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM