“Kami hanya meminta kembalikan apa yang menjadi hak milik masyarakat, jika DPRD bersama Pemkab Malra tidak memenuhi permintaan maka akan terjadi pertumpahan darah,” tegasnya.
Aksi yang dilaksanakan masyarakat saat ini, lanjutnya semata guna mencegah kesalahpahaman antara masyarakat Warbal dan Yarbadang.
“Kami hanya meminimalisir kesalahpahaman yang akan terjadi antar Warbal dan Yarbadang,” tandasnya.
Setelah melakukan aksi protes kurang lebih 30 menit, perwakilan massa lantas diterima oleh Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan.
“Ranperda ini dibahas oleh DPRD di periode lalu dan masuk kepada periode sekarang, saya selaku Ketua
DPRD telah menyampaikan ke Bapemperda,” ungkapnya.
Jika ada peta yang beredar, lanjut Layanan harap dikroscek lagi kebenarannya, jangan termakan infomasi yang belum tentu kebenarannya.
Setelah mendengar penjelasan dari ketua DPRD Malra Massa aksi lantas membubarkan diri dengan tertib dan meminta maaf atas kericuhan dan kerusakan yang telah dilakukan.