AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Anggota DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, menyoroti buruknya fasilitas pelayanan di RSUP dr. Johannes Leimena Ambon. Hal itu ditemukan saat ia menjenguk pasien di lantai 6 rumah sakit tersebut, Minggu (25/10/2026).
Saat itu, William mendapati pendingin ruangan (AC) di lantai 6 mati total. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi tersebut sudah berlangsung hampir sepekan.
Akibatnya, ruangan perawatan terasa pengap dan panas. Pasalnya, desain bangunan rumah sakit tidak memiliki ventilasi udara alami yang memadai, sehingga sirkulasi dan kenyamanan suhu ruangan sepenuhnya bergantung pada AC.
Yang lebih disoroti, saat William mengonfirmasi kondisi itu kepada petugas, ia justru diminta membawa kipas angin sendiri untuk mengatasi panas di ruangan.
“Bagaimana pasien bisa merasa nyaman menjalani perawatan kalau AC mati total, sementara ruangan tidak memiliki ventilasi alami dan hanya mengandalkan AC? Ketika dikonfirmasi, malah disuruh membawa kipas angin. Ini harus menjadi perhatian serius pihak manajemen rumah sakit,” tegas William.
Ia menegaskan, rumah sakit tidak hanya bertugas memberikan tindakan medis, tetapi juga wajib memastikan fasilitas penunjang berfungsi optimal demi kenyamanan dan pemulihan pasien.
Masyarakat yang datang berobat, lanjut William, berhak atas layanan yang layak. Kerusakan fasilitas tidak boleh menambah beban pasien dan keluarga yang sedang menghadapi masalah kesehatan.
“Pasien datang untuk mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang layak. Mereka tidak seharusnya dibebani persoalan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pengelola. Jangan sampai pasien dan keluarga harus mencari solusi sendiri ketika fasilitas rumah sakit tidak berfungsi,” ujarnya.
William mendesak manajemen RSUP dr. Johannes Leimena segera mengambil langkah konkret. Tidak hanya memperbaiki AC lantai 6, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas penunjang lainnya berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kerusakan yang berdampak langsung pada pasien harus ditangani cepat, apalagi telah berlangsung hampir sepekan. Selama proses perbaikan, manajemen juga wajib menyediakan solusi sementara yang memadai.
“Keselamatan dan kenyamanan pasien harus jadi prioritas. Kalau fasilitas utama untuk kenyamanan ruangan rusak, harus ada penanganan yang jelas dan cepat. Jangan jadikan pasien atau keluarganya sebagai pihak yang menanggung akibatnya,” tandasnya.
Ia berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen RSUP Leimena untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang layak dan manusiawi bagi masyarakat. (*)







