Ia menambahkan, DPRD akan segera mengambil langkah-langkah politik, termasuk menyurati Gubernur Maluku untuk mendesak penghentian kegiatan tambang tersebut.
Sikap tegas Ketua DPRD Maluku ini dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan seluruh bentuk pertambangan ilegal yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat di wilayah Malra.(*)