BeritaMaluku

Gubernur Maluku Temui Kemendagri, Penyelesaian Sengketa Batas Kabupaten Malteng-SBB Masuki Tahap Lanjutan

×

Gubernur Maluku Temui Kemendagri, Penyelesaian Sengketa Batas Kabupaten Malteng-SBB Masuki Tahap Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Persoalan Batas Wilayah

23/7/2026 - Provinsi Maluku
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat bertemu jajaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/7/2026), membahas percepatan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya terkait enam dusun di kawasan Tanjung Sial. (Courtesy - Diskominfo Maluku)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus didorong Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bahkan turun langsung menemui jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tersebut.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/7/2026), dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Agenda utama pembahasan adalah sengketa enam dusun di kawasan Tanjung Sial yang hingga kini masih menjadi titik persoalan antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten SBB.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Hendrik bersama Anggota Komisi IV dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Maluku sehari sebelumnya.

Baja Juga :  UMKM di RTH Ambon Mulai Go Digital, Pemkot dan BI Perluas Penggunaan QRIS

Dalam pertemuan itu, Hendrik didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku.

Ia menjelaskan, persoalan batas wilayah yang muncul sejak pembentukan Kabupaten SBB melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 telah berdampak pada kepastian hukum dan administrasi pemerintahan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah sengketa.

Karena itu, kata Hendrik, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mengawal proses penyelesaian agar menghasilkan keputusan yang menyeluruh dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri serta titik terang menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi akan menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut proses tersebut,” terang Hendrik.

Baja Juga :  Anggota DPRD Maluku Minta Pemda Waspada Hantavirus, Jangan Tunggu Ada Kasus

Menurutnya, sinyal positif dari Kemendagri menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian sengketa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di kawasan Tanjung Sial.

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung proses yang sedang berjalan sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum dan administrasi pemerintahan bagi masyarakat di enam dusun yang terdampak.

Selain itu, penyelesaian tapal batas juga diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan warga serta menciptakan stabilitas sosial dan pemerintahan di wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM