Selain mengungkap persoalan yang sedang diperiksa, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk memastikan penerbitan keputusan administrasi kepegawaian berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjaga tertib administrasi dan integritas pengelolaan aparatur sipil negara.
“Pemkot Ambon juga perlu memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian diterbitkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna menjaga tertib administrasi serta integritas pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon,” tandas Ronald.(*)







