“Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan ada muatan BBM jenis solar sebanyak 5 (lima) Ton tanpa memiliki dokumen dengan ciri-ciri dari warna dan aroma bau diduga adalah BBM Oplosan,” katanya.
Ia menyebut, dari pengakuan saksi dan tersangka, praktik ilegal ini sudah berlangsung berulang kali.
“Kalau informasi yang kami dengar penyalahgunaan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali,” ujarnya.
Sementara itu, penyelidikan kasus penyelundupan merkuri masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pemilik, pengangkut, hingga penerima.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan sejauh mana prosesnya sehingga ini butuh waktu,” tambah Handoyo.(*)







