BeritaMalukuTual

Jelang HUT RI Ke-81, Pemkot Tual Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

×

Jelang HUT RI Ke-81, Pemkot Tual Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Tual

 

Tual, Jendelamaluku.com – Wali kota Tual Akhmad Yani Renuat mengimbau seluruh komponen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026.

Pengibaran bendera tersebut dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Renuat mengatakan bahwa Pemkot Tual telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi Wali kota yang mengatur pengibaran Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Tual baik di kawasan perkotaan maupun desa atau Finua.

Baja Juga :  Pertamina Imbau Warga Morotai Beli BBM di SPBU Resmi, Stok Dipastikan Aman

“Sudah ada surat edaran bahkan instruksi bahwa mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus kita kibarkan bendera di masing-masing rumah, tempat usaha, rumah ibadah, sekolah, dan lain-lain,” tegas Renuat, Senin (3/8/2026).

Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat juga diminta memasang umbul-umbul sebagai bentuk partisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Renuat juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan selama bulan Agustus dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Harus mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul, kemudian jaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan selama bulan ini (Agustus),” pintanya.

Dirinya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI sekaligus menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan suasana yang tertib, bersih, dan penuh semangat nasionalisme di Kota bertajuk Marren tersebut.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM