LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Polres Maluku Tenggara (Malra) mengungkapkan bahwa penanganan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Watdek, Kecamatan Kei Kecil, masih terkendala keterbatasan alat bukti.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Zaenal, saat menemui massa aksi solidaritas yang didominasi perempuan Kei di depan Mapolres Malra, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Zaenal menjelaskan, laporan dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya itu masih dalam proses penyelidikan.
“Sesuai dengan laporan, saat proses lidik kita menggunakan KUHP,” ujarnya.
Menurut Zaenal, laporan tersebut diterima Polres Malra pada 9 Agustus 2026.
Pelapor diketahui merupakan mertua dari terduga pelaku yang juga merupakan ayah korban.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga sehingga kepolisian masih perlu melakukan pendalaman terhadap perkara.
“Laporan yang dilayangkan dalam situasi permasalahan rumah tangga, sehingga pihak kepolisian perlu menelusuri lebih mendalam,” katanya.
Polisi Sebut Alat Bukti Belum Memadai
Zaenal mengungkapkan, kendala utama dalam penanganan perkara tersebut adalah belum terpenuhinya alat bukti yang diperlukan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Belum ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku, jadi dalam kasus ini belum ada penetapan pelaku atau tersangka,” jelasnya.
Ia juga meluruskan informasi mengenai keberadaan ayah korban yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku.
Menurut Zaenal, yang bersangkutan tidak ditangkap maupun ditahan oleh kepolisian, melainkan menyerahkan diri secara sukarela selama dua pekan.
“Demi menjaga kondusivitas warga di Watdek, ayah korban menyerahkan diri secara sukarela selama dua pekan. Surat pernyataan pun telah dibuat secara sadar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, proses penanganan laporan tetap berjalan.
Zaenal pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Proses ini tetap berjalan. Yang dibutuhkan hanya kesabaran dan kepercayaan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan perempuan Kei menggelar aksi long march dari Watdek menuju Mapolres Malra untuk menyuarakan dukungan terhadap korban serta mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.







