Basnang juga meminta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota meneruskan informasi program tersebut kepada pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di wilayah masing-masing.
Informasi mengenai layanan dan program Kementerian Agama dapat diakses melalui portal resmi Kemenag.(*)
Kemenag Buka Program Bantuan Pendidikan Pesantren, Nilainya Capai Rp100 Juta







