BeritaMaluku Tengah

Pemkab Malteng Tata Jabatan Kepala Sekolah, Seleksi BCKS Ditargetkan September

×

Pemkab Malteng Tata Jabatan Kepala Sekolah, Seleksi BCKS Ditargetkan September

Sebarkan artikel ini
4/9/2026 - Husen Mukadar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malteng, Husen Mukadar.

“Kalau yang tidak mengikuti diklat, satu periode, empat tahun. Yang mengikuti diklat itu dua periode, berarti delapan tahun,” jelas Husen.

Penataan juga dilakukan terhadap jabatan kepala sekolah yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).

Husen menyebut Bupati Maluku Tengah telah meminta Dinas Pendidikan mempercepat penyelesaian jabatan kepala sekolah yang masih bersifat sementara tersebut.

“Pak Bupati memerintahkan untuk menyelesaikan semua kepala sekolah yang statusnya masih Plt. Beliau menginginkan semua kepala satuan pendidikan di Maluku Tengah tidak ada lagi Plt. Makanya kita kejar,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah definitif, Dinas Pendidikan akan membuka pendaftaran BCKS dengan dukungan anggaran APBD setelah tahapan seleksi yang dibiayai APBN berjalan.

Baja Juga :  PLN UIW MMU Nyalakan Harapan Warga Suli-Malteng Lewat Penyalaan Serentak LUTD di HLN ke-80

Calon yang dinyatakan lolos seleksi selanjutnya akan mengikuti pelatihan sebelum diangkat dan ditempatkan sebagai kepala sekolah definitif.

Seluruh tahapan tersebut, kata Husen, akan terintegrasi dalam sistem Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPS-TK).

Karena itu, ketika terjadi kekosongan jabatan, pemerintah daerah belum dapat langsung menetapkan kepala sekolah definitif tanpa melalui proses seleksi dan pelatihan.

Untuk sementara, jabatan yang kosong dapat diisi oleh Plt sembari menunggu proses calon kepala sekolah definitif selesai.

“Kalau ada kekosongan, mungkin sementara kita isi Plt sambil menunggu proses kepala sekolah definitif yang sedang mengikuti diklat. Tapi semua Plt dan Plh itu kita targetkan untuk diselesaikan,” katanya.

Baja Juga :  Pesta Joget di Tual Maluku Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

Husen optimistis penataan tersebut dapat meningkatkan jumlah kepala sekolah definitif di Maluku Tengah.

Pengisian jabatan akan disesuaikan dengan hasil seleksi, tahapan pelatihan, kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, serta kekosongan yang muncul akibat kepala sekolah memasuki masa pensiun.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan kompetensi dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
“By system semua,” tegas Husen. (*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM