AmbonBerita

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Demi Layanan Listrik Andal dan Aman

×

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Demi Layanan Listrik Andal dan Aman

Sebarkan artikel ini
17/4/2026 - PLN
PT PLN (Persero) UIW MMU bersama Kementerian ESDM menggelar Workshop Penegakan Hukum Pidana Terkait Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik di Ambon, Jumat (17/4/2026). (Courtesy - PLN UIW MMU)

“Regulasi dan penegakan hukum harus berjalan sejalan dan tepat sasaran. Di sisi lain, pendampingan juga perlu diperkuat agar berbagai dinamika di masyarakat, termasuk terhadap pelaksanaan P2TL, dapat disikapi secara bijak dan solutif,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa kepastian hukum harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan di lapangan.

“Hukum harus mampu memberikan kepastian dalam setiap langkah kebijakan dan regulasi. Diperlukan kepiawaian dalam implementasi di lapangan, termasuk dalam penggunaan pendekatan yang tepat seperti pengamanan dan pengambilan barang bukti dalam setiap proses penertiban,” jelasnya.

Baja Juga :  Demo Hari Ini #KawalPutusanMK hingga Viralnya Peringatan Darurat Indonesia

Ia menambahkan, sinergi antara regulator, PLN, badan usaha, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

“Dengan koordinasi yang kuat, kita dapat menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui workshop tersebut, PLN bersama Kementerian ESDM berkomitmen membangun koordinasi yang lebih kuat dalam penanganan pelanggaran ketenagalistrikan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan listrik yang aman dan sesuai ketentuan.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM