AmbonBerita

Polemik PT DSA Mencuat, Mahasiswa Desak Pemkot dan DPRD Ambon Bertindak

×

Polemik PT DSA Mencuat, Mahasiswa Desak Pemkot dan DPRD Ambon Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ambon

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Polemik pengelolaan PT Dream Sukses Airindo (DSA), perusahaan pelayanan air bersih di Kota Ambon, kembali menjadi sorotan.

Tak hanya soal pelayanan yang dinilai buruk, tata kelola perusahaan hingga pertanggungjawaban keuangan PT DSA kini juga dipertanyakan.

Sekretaris Jenderal PB Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, Sandi Tuhuteru, mendesak Pemerintah Kota Ambon selaku pemegang saham mayoritas untuk mengambil langkah tegas.

“Segera laksanakan RUPS PT Dream Sukses Airindo sesuai ketentuan hukum dan mekanisme perseroan, dengan melibatkan pemegang saham serta pihak terkait secara transparan,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Ia juga meminta DPRD Kota Ambon melalui Komisi II segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.

Baja Juga :  Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Kasus Lakalantas Ohoitel Prematur

“AMPERA meminta Komisi II DPRD segera menggelar RDP dengan menghadirkan manajemen PT DSA, Perumda Air Minum Tirta Yapono, Pemkot Ambon, serta pihak terkait lainnya untuk membuka persoalan secara terang kepada publik,” ujarnya.

Menurut Sandi, polemik PT DSA tidak cukup diselesaikan dengan adu pernyataan. Perlu evaluasi menyeluruh.

“Harus ada audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT DSA, termasuk penggunaan aset, tata kelola perusahaan, pelayanan air bersih, serta hubungan antara pemegang saham,” tandasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan aset publik dalam operasional PT DSA yang harus memiliki kepastian hukum.

“Seluruh pemanfaatan aset daerah maupun fasilitas publik harus mempunyai dasar hukum dan mekanisme yang jelas,” tegasnya.

Di tengah kisruh internal, Sandi mengingatkan pelayanan air bersih tidak boleh dikorbankan.

Baja Juga :  Banjir Bandang Terjang Ohoirenan Maluku Tenggara, 4 Rumah Rusak Parah

Ia mendesak peningkatan pasokan di wilayah yang masih mengalami gangguan, seperti Batu Merah, Kebun Cengkeh, Karang Panjang, dan wilayah lainnya.

“Kepentingan pelayanan publik harus menjadi perhatian utama. Polemik antara pemegang saham dan manajemen jangan sampai membuat masyarakat dirugikan,” katanya.

Sandi berharap DPRD tidak berhenti pada RDP, tetapi mengawal tindak lanjutnya.

“Pemerintah Kota Ambon tidak boleh membiarkan polemik PT DSA berlarut-larut. PT DSA juga harus membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan korporasi yang berlaku,” tutupnya.

Ia juga berharap Perumda Tirta Yapono memperkuat perannya dalam memastikan pelayanan air bersih di Kota Ambon berjalan optimal.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM