JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 32 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dicegah berangkat ke luar negeri karena diduga hendak menunaikan ibadah haji menggunakan jalur tidak resmi melalui negara ketiga.
Penundaan keberangkatan dilakukan tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, serta Kepolisian di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pemeriksaan acak yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap rombongan penumpang tujuan luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat bahwa rombongan tersebut akan berangkat haji melalui jalur nonprosedural dengan memanfaatkan perjalanan transit melalui China.
“Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China,” kata Muhammad dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, Senin (18/5/2026).
Rombongan diketahui memiliki rencana perjalanan dari Jakarta menuju Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Haikou, Hainan, China.
Mereka disebut menggunakan modus perjalanan wisata religi atau Muslim tour ke Hainan.
Dalam pendalaman sementara, paket perjalanan tersebut ditawarkan dengan harga Rp35 juta.
Namun, peserta hanya diminta membayar Rp15 juta setelah mendapat subsidi dari perusahaan penyelenggara.
Para calon penumpang dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Batik Air untuk rute Jakarta-Singapura, lalu melanjutkan perjalanan dengan Hainan Airlines menuju China.
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah salah seorang peserta kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi.
Temuan itu kemudian memicu pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh anggota rombongan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sementara satu orang lainnya yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut,” ujar Muhammad.
Saat ini seluruh WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian Bandara Soekarno Hatta guna mendalami dugaan pelanggaran terkait upaya keberangkatan haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dalam menggagalkan keberangkatan tersebut.
Ia menegaskan pengawasan terhadap praktik haji nonresmi akan terus diperketat demi melindungi masyarakat.
Harun juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji murah menggunakan jalur tidak resmi karena berisiko menimbulkan masalah hukum maupun penolakan oleh otoritas Arab Saudi.







