Iklan
BeritaNasional

Teknologi AI Banyak Digunakan tuk Aksi Kriminalitas dan Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

×

Teknologi AI Banyak Digunakan tuk Aksi Kriminalitas dan Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini

Tenknologi AI

16/4/2025 - Nezar Patria
TEKNOLOGI AI: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Kementerian Komdigi telah berupaya memerangi penyalahgunaan AI melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Bahkan, berkaitan dengan tindak kejahatan keuangan dan perbankan, Kementerian Komdigi juga sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia melalukan pencegahan dan mitigasi kerugian nasabah.

Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita
Iklan
Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita

Nezar Patria menjelaskan Pemerintah juga menggunakan beragam aturan lain untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan teknologi AI ini, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Hak Cipta.

Meskipun demikian, Nezar Patria menyadari modus kejahatan dengan teknologi AI terus berkembang sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih khusus.

“Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan,” ungkapnya.

Nezar Patria menyatakan saat ini Pemerintah tengah menyusun sebuah peta jalan pengembangan AI.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS