Ia kemudian mendesak Kapolda Maluku dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku mengambil alih penanganan perkara dari Polres Malra serta menggelar perkara khusus.
“Kami mendesak Kapolda Maluku dan Dirreskrimum Polda Maluku menarik penanganan kasus dari Polres Malra serta menyelenggarakan Gelar Perkara Khusus,” tegasnya.
Situasi Berangsur Kondusif
Warga berharap langkah tersebut dapat memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar lokasi aksi dilaporkan berangsur kondusif.
Jurnalis Jendelamaluku.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polres Maluku Tenggara terkait penanganan perkara, termasuk tuntutan warga dan informasi mengenai hasil visum korban.
Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat respons dari pihak kepolisian.
Jendelamaluku.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut.(*)







