BeritaMaluku Tenggara

Warga Watdek Blokade Jembatan, Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak

×

Warga Watdek Blokade Jembatan, Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak

Sebarkan artikel ini
18/9/2026 - Watdek
Warga membakar ban dan memblokade akses Jembatan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (18/9/2026), sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai belum tuntas. (JendelaMaluku.com - Megarivera Renyaan)

Ia kemudian mendesak Kapolda Maluku dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku mengambil alih penanganan perkara dari Polres Malra serta menggelar perkara khusus.

“Kami mendesak Kapolda Maluku dan Dirreskrimum Polda Maluku menarik penanganan kasus dari Polres Malra serta menyelenggarakan Gelar Perkara Khusus,” tegasnya.

Situasi Berangsur Kondusif

Warga berharap langkah tersebut dapat memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar lokasi aksi dilaporkan berangsur kondusif.

Jurnalis Jendelamaluku.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polres Maluku Tenggara terkait penanganan perkara, termasuk tuntutan warga dan informasi mengenai hasil visum korban.

Baja Juga :  Jumlah Kecelakaan pada Mudik Lebaran 2025 Turun Drastis hingga 30 Persen

Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat respons dari pihak kepolisian.

Jendelamaluku.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut.(*)

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM