Bagaimana Insiden Ini Bisa Terjadi?
Perusahaan keamanan maritim asal Inggris, Vanguard, mengungkapkan kepada AFP bahwa kapal tanker tersebut mengalami “beberapa kali ledakan” pada awal Juni saat melintas di lepas pantai Yaman.
Ledakan tersebut menyebabkan air masuk ke beberapa kompartemen kapal sebelum akhirnya kandas di lepas pantai Oman.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab ledakan, dan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.
Kendati demikian, kapal tersebut diketahui melintasi dua wilayah konflik dalam perjalanannya dari Rusia ke India.
Jalur tanker di kawasan Teluk memang intensif menjadi sasaran serangan dalam beberapa bulan terakhir seiring berlanjutnya perang Amerika Serikat dan Iran.
Pada April lalu, Caroline Bezengi berlayar dari pelabuhan Novorossiysk di Laut Hitam, Rusia—wilayah yang menjadi titik panas konflik Rusia-Ukraina.
Kapal berbendera Kamerun ini diduga kuat merupakan bagian dari “shadow fleet” (armada bayangan) Rusia yang digunakan untuk memutari sanksi Barat atas ekspor minyaknya. Menurut basis data OpenSanctions, kepemilikan dan operasional kapal ini terdaftar atas nama Rentoor Shipmanagement dan Villar Shipmanagement yang berbasis di Tiongkok.
Armada bayangan Rusia kerap dikritik karena menggunakan kapal-kapal tua dengan perawatan minim, tanpa asuransi resmi, serta standar keselamatan yang rendah.
Ukraina sendiri sebelumnya beberapa kali melancarkan serangan terhadap kapal-kapal armada bayangan yang mengangkut minyak Rusia.
Data pelacakan kapal menunjukkan Caroline Bezengi melintasi Terusan Suez pada akhir Mei, lalu melintasi Laut Merah dan melewati Yaman – wilayah di mana kelompok pejuang Houthi terlibat dalam perang regional dan menargetkan kapal-kapal berbendera Arab Saudi.
Seberapa Parah Dampak Kerusakan Lingkungan yang Diakibatkan?
Lembaga swadaya masyarakat Greenpeace mengeringatkan bahwa tumpahan minyak ini berada di ambang “bencana lingkungan hidup”.
Christopher D’Elia, pakar tumpahan minyak sekaligus profesor emeritus di Louisiana State University, AS, memperkirakan muatan 800.000 barel minyak mentah di kapal Caroline Bezengi tergolong sebagai “tumpahan yang sangat besar”.
“Tumpahan ini memicu banyak masalah,” ujar D’Elia. “Kapal-kapal ilegal ini tidak tunduk pada prinsip ‘polluter pays’ (pencemar yang membayar) yang menjadi landasan regulasi penanganan tumpahan minyak di AS dan negara maju lainnya.”
“Di AS, ‘pihak yang bertanggung jawab’ wajib mendanai seluruh proses pembersihan.
Dalam kasus ini, tidak ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.







