Ambon

Evaluasi Tiga Bulan Call Center 112, Pemkot Ambon Soroti Respon Time dan Sinergi Lintas Instansi

×

Evaluasi Tiga Bulan Call Center 112, Pemkot Ambon Soroti Respon Time dan Sinergi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini

Call Center 112

19/12/2025 - Call Center 112
AMBON: Diskominfosandi Kota Ambon bersama lintas instansi melakukan evaluasi penyelenggaraan Call Center 112 sebagai upaya optimalisasi pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat, Rabu (17/12/25). (Courtesy - MCAMBON)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan evaluasi kinerja layanan Call Center 112 yang telah beroperasi selama tiga bulan.

Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Manise Ambon, Rabu (17/12/25).

Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan, rapat ini menjadi momentum untuk menilai efektivitas layanan kegawatdaruratan sejak diluncurkan pada 8 September lalu, sekaligus memetakan kekuatan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Rapat evaluasi ini kita lakukan untuk mendapatkan gambaran terkait potensi kelebihan yang sudah dilakukan oleh Call Center 112 dan dampaknya bagi masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kegawatdaruratan, sekaligus melihat kelemahan dari call center ini,” ujar Lekransy.

Menurutnya, evaluasi ini melibatkan berbagai mitra strategis, baik dari unsur internal maupun eksternal pemerintah.

“Kita berharap evaluasi ini sekaligus membangun komitmen bersama agar penyelenggaraan Call Center 112 ke depan bisa semakin optimal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya penanganan kegawatdaruratan,” tegasnya.

Lekransy juga menegaskan, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara konsisten menekankan pentingnya keberadaan Call Center 112 sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Ini bukti bahwa pemerintah peduli, melindungi, dan mengayomi masyarakatnya. Ini adalah kekuatan konsolidasi kita untuk membangun Ambon yang lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan data operasional selama tiga bulan terakhir, Call Center 112 telah menerima sekitar 381 laporan dari masyarakat.

Laporan terbanyak berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban, diikuti kedaruratan kesehatan, serta laporan lainnya seperti bencana, keberadaan hewan liar, hingga permintaan layanan ambulans.

Lebih lanjut, Lekransy menyampaikan, optimalisasi Call Center 112 merupakan bagian dari strategi Wali Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah kecepatan respons dalam menangani laporan darurat.

“Semua mitra, baik internal maupun eksternal, diwajibkan memperhatikan respon time. Setiap aduan darurat harus terukur waktu penanganannya. Selain itu, OPD teknis dan mitra juga diminta melakukan evaluasi berkala terhadap petugas operator,” jelasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM