Karena itu, dalam strategi tindak lanjut hasil konsolidasi, jurnalis, media massa, dan organisasi kewartawanan dimasukkan sebagai bagian dari mitra strategis dalam penguatan jaringan advokasi perempuan di Maluku.
Ketua Panitia Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Jacquelin Akyuwen mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting bagi perempuan Maluku untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan perubahan yang lebih inklusif.
“Perempuan Maluku perlu duduk bersama dan berkonsolidasi untuk mendorong dan menentukan arah kebijakan yang responsif gender,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Ulfa Tuahuns menyebutkan, forum tersebut memiliki makna historis karena menjadi pertemuan besar perempuan Maluku setelah Kongres Perempuan Maluku yang digelar pada 2009.
“Sebelum ini, perempuan Maluku juga pernah duduk bersama dan berkonsolidasi dalam Kongres Perempuan Maluku pada 2009,” ujar Ulfa.
Melalui forum tersebut, berbagai kelompok perempuan dari wilayah kepulauan Maluku berupaya membangun agenda bersama yang diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan perempuan di daerah.(*)







