“Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme administrasi pemerintahan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan perpanjangan masa jabatan,” tutup Florensia.(*)
Masa Jabatan Kepala Negeri dan Saniri Bertambah Dua Tahun, Pemkot Ambon Jelaskan Dasar Hukumnya







