Setelah itu, E-voucher dapat diklaim melalui banner Promo Tambah Daya di PLN Mobile dan digunakan untuk mengajukan permohonan penambahan daya.
Seluruh tahapan pengajuan dapat dilakukan secara digital melalui PLN Mobile sehingga pelanggan tidak perlu mendatangi kantor pelayanan PLN.
Menurut Dony, kemudahan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memperluas akses layanan kelistrikan bagi masyarakat, termasuk pelanggan yang berada di wilayah kepulauan Maluku dan Maluku Utara.
“Waktunya tinggal satu hari lagi. Bagi pelanggan yang telah merencanakan penambahan daya, kami mengimbau agar segera memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pengajuan melalui PLN Mobile paling lambat 31 Agustus 2026. Kami berharap manfaat program ini dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat,” tutup Dony.(*)







